
Wisata Bisnis – Viral video di sejumlah media sosial yang menampilkan seorang Human Resource Development atau HRD, yang menyebut bursa kerja atau job fair hanya formalitas belaka. Unggahan tersebut menyatakan, job fair hanya untuk memenuhi Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja utama dari kedinasan terkait.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan, job fair yang digelar pemerintah daerah kerap kali bersifat paksaan. Ia mengatakan, hal ini biasa terjadi di sejumlah kawasan industri.
“Memang selama ini, untuk job fair yang diadain pemerintah daerah, juga banyak perusahaan yang ‘dipaksa’ untuk ikut. Akhirnya perusahaan itu terpaksa ikut saja dan tidak pernah benar-benar merekrut. Ini banyak terjadi di kawasan-kawasan industri,” ujar Askar
Salah satunya Job Fair terbaru bertajuk “Bekasi Pasti Kerja Expo” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di President University, Cikarang Utara pada Selasa (27/5/2025), sempat diwarnai kericuhan.
Puluhan ribu pencari kerja yang memadati lokasi, saling berdesakan, bahkan terlibat aksi saling dorong, hingga memicu keributan dan berakhir dengan adu jotos sesame pencari kerja.
Kericuhan dipicu karena berebutnya para pelamar kerja saat melakukan QR Code yang berisi daftar perusahaan peserta. Pamflet berisi QR Code ditempelkan di dinding lokasi, dan para pencari kerja yang telah menunggu sejak pagi langsung berebut mendekat. Situasi semakin tidak terkendali ketika emosi pencari kerja yang sudah lama mengantre ikut tersulut. Alhasil, sejumlah orang pingsan karena desak-desakan dan banyak yang mulai kelelahan.
Tingkat pengangguran
Terpantau kuota awal yang disiapkan untuk kloter pertama Job Fair sebenarnya hanya sekitar 2.000 pelamar. Akan tetapi jumlah pelamar yang hadir diperkirakan mencapai lebih dari 25.000 orang.
Hal ini pun menjadi viral usai membludaknya para pencari kerja hingga menimbulkan kericuhan. Hal ini membuktikan bahwa masih banyak orang yang menganggur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025, menyebutkan bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini mencapai 153,05 juta orang, bertambah 3,67 juta orang dari Februari 2024.
Di antara jumlah tersebut, 145,77 juta orang termasuk penduduk bekerja, naik 3,59 juta dibanding Februari 2024. Kemudian, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2025 pun mencapai 4,76%. Meski jika dilihat dari persentasenya, angkanya sedikit menurun. Sementara itu, jumlah pengangguran di Indonesia meningkat, mencapai 7,28 juta orang, naik 1,1% atau sekitar 80 ribu dibanding Februari 2024.