Wisata Bisnis – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah meneken aturan yang menggratiskan lansia, disabilitas dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk berwisata di tempat-tempat yang dikelola Pemprov.
Kebijakan tersebut diumumkan Pramono pada Kamis (14/8/2025) usai kunjungannya ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.
“Hari ini tanggal 14 Agustus sebagai tindak lanjut tadi pagi saya ke Ragunan, maka saya mengeluarkan Pergub, mengatur untuk lansia, (penerima) KJP, difabel, mereka apabila ingin menggunakan atau berwisata di Jakarta, maka mereka digratiskan,” ucap Pramono saat ditemui di Slipi, Jakarta Pusat, Kamis.
Tempat wisata yang digratiskan meliputi:
-
- Taman Margasatwa Ragunan
- Cawan Monumen Nasional (Monas)
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Wayang
- Museum Tekstil
- Museum Bahari
- Museum Arkeologi Onrust
- Situs Marunda Rumah Si Pitung
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Juang 45
- Museum MH Thamrin
- Museum Taman Prasasti.
Ia berharap dengan kebijakan itu, warga Jakarta yang belum beruntung, bisa berwisata gratis di tempat-tempat yang dikelola Pemprov.
“Sehingga dengan demikian mudah – mudahan ini akan bisa membuat, membantu warga warga Jakarta yang belum beruntung bisa menikmati tempat – tempat yang dikelola dimiliki oleh Jakarta,” jelasnya.
