Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Sandiaga Uno: Usahakan Tetap Wisata Di Indonesia Saja

Wisata Bisnis – Penerapan masa berlaku paspor dari yang sebelumnya hanya 5 tahun menjadi 10 tahun dianggap sebagai hal yang positif dalam sektor pariwisata. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berharap penambahan masa berlaku paspor bisa meningkatkan mobilitas masyarakat dan juga investasi.

“Paspor kita sekarang menjadi 10 tahun, kita apresiasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan juga langkah gercep (gerak cepat) dari teman-teman di imigrasi Kemenkumham,” ucap Sandiaga dalam Weekly press Briefing (WPB) yang digelar secara hybrid, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Namun meskipun begitu, Sandiaga tetap berharap bahwa aturan tersebut tidak mengurangi minat masyarakat Indonesia untuk berwisata di dalam negeri.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Sandiaga sendiri menghimbau masyarakat agar tetap mengutamakan berwisata di dalam negeri, mengingat di Indonesia sendiri memiliki berbagai destinasi wisata yang tak kalah menarik dari luar negeri.

Dalam pesan yang disampaikan oleh Presiden, Sandiaga menyebutkan bahwa berbagai destinasi wisata Indonesia yang menarik untuk dijelajahi menurut Jokowi diantaranya yakni Bali, Labuan Bajo, dan Wakatobi. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga berpesan kepada Sandiaga agar pejabat memberi contoh yang baik dengan tidak berwisata ke luar negeri terlalu sering.

“Sesuai dengan pesan Bapak Presiden (Jokowi), semua pasti sudah mendengar bahwa kalau kita berwisata di Indonesia aja,” ucap Sandiaga.

“Jadi meskipun paspor 10 tahun baru. Usahakan tetap wisata di Indonesia aja.” ujar Sandiaga menambahkan.

Sebelumnya, masa berlaku paspor dirubah menjadi 10 tahun. Aturan terbaru ini sendiri tertulis dalam ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022.

 

Sumber : https://travel.kompas.com/read/2022/10/04/090408427/meski-paspor-berlaku-10-tahun-sandiaga-imbau-tetap-wisata-di-dalam-negeri

About pangeranbertopeng