Persewaan Motor Ilegal di Bali Bentuk Penjajahan Era Modern

Wisata Bisnis – Para pemilik rental motor dan Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengeluhkan kehadiran penyewaan motor yang diduga dikelola oleh turis asing. Pasalnya, mereka kalah saing, sehingga lapaknya kerap sepi lantaran tarif yang dipatok terkesan lebih mahal.

Tak tanggung-tanggung. Murahnya rental motor yang diduga dikelola oleh WNA bisa mencapai 40 persen dari tarif sewa di rental motor lokal. Bahkan, selisihnya disebut sampai Rp 2 juta.

Menurut Suryawijaya, kondisi itu membuat persaingan dengan pelaku usaha lokal tidak sehat.

“Makanya, kita harus tertibkan dan ditertibkan dengan aparat yang sudah ada payung hukumnya, ada perda dan juga kepolisian dan keimigrasian kalau yang melanggar bisa dideportasi,” jelasnya.

Disisi lain penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali I Made Wira Atmaja juga berkomentar. Dia menyebutkan penetapan tarif sewa kendaraan sudah disepakati oleh antar anggota di PRM.

Misalkan, tarif sewa motor N-MAX di rental lokal untuk pelancong asing adalah Rp 3,5 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan.

Sementara, rental motor milik turis asing bisa menawarkan harga sewa lebih murah, yaitu Rp 2 juta dari tarif rental lokal. “Mereka mematikan pergerakan usaha warga lokal,” tutur Wira Atmaja.

“Laporan kawan-kawan kami dan penelusuran kami memang mereka (rental motor milik turis asing) bergerak di media sosial, khususnya Telegram. Mereka berkomunikasi dan tawar-menawar ke sesama komunitas warga asing di Bali lewat grup Telegram itu,” lanjutnya.

Maraknya turis asing yang bekerja di Bali tengah menjadi sorotan. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali menilai turis asing yang bekerja ilegal merupakan bentuk penjajahan era modern.

About pangeranbertopeng