Wisata Bisnis – Jepara adalah kota yang terletak di jawa Tengan dan dikenal sebagai Kota Ukiran. Tidak hanay itu, jepara juga terkenal sebagai kota lahirnya pahlawan wanita Indonesia R.A Kartini.
Dibalik itu semua, ternyata Jepara memiliki fakta yang menarik seputar pariwisatanya. Salah satunya adalah wisatawan yang berlibur di Jepara dan masuk ke tempat wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tak perlu membayar tiket masuk alias gratis.
“Jepara itu kan gratis pariwisatanya. Senin sampai dengan Jumat itu gratis tiket masuknya untuk yang milik Pemkab,” kata Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jepara, Nur Zuhruf.
Pengunjung akan membayar tiket masuk jika berkunjung pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional saja. Biaya tiket masuk wisata Jeparanya pun terbulang cukup murah yaitu Rp 10.000 per orang.
Gratisnya tiket masuk wisata Pemkab Jepara ini sudah berlaku sejak 4 November 2019.
Pemberlakuan masuk obyek wisata gratis tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Retribusi Tempat Rekreasi.
Beberapa tempat wisata gratis tersebut berlaku di tempat wisata milik Pemkab yaitu Pantai Kartini, Pantai Bandengan, Benteng Portugis, Pulau Panjang, Museum Kartini dan retribusi Karimunjawa.
Simulasi Pembukaan Tempat Wisata
Sementara itu, Pemkab Jepara baru saja selesai melaksanakan simulasi pembukaan tempat wisata di empat tempat yaitu Pantai Kartini, Museum Kartini, Pantai Bandengan, dan Benteng Portugis.
Tak hanya itu, Pemkab juga sudah melaksanakan simulasi pada destinasi wisata andalan dari Jepara yaitu Karimunjawa.
Simulasi tersebut untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kunjungan wisata pada saat pandemi.
Kelima tempat wisata tersebut kini sedang menunggu keputusan Bupati terkait rekomendasi pembukaan operasional.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jepara, Nur Zuhruf mengatakan, meski nantinya sudah dibuka kembali, ada hal yang harus diperhatikan pengelola tempat wisata, salah satunya evaluasi.
“Kalau sudah buka itu, Standar Operasional Prosedurnya kan dua minggu kita evaluasi. Apakah berdampak atau tidak. Nah itu nanti kita evaluasi,” kata Nur.
Apabila hasil evaluasi tersebut diputuskan tidak berdampak pada kasus Covid-19, maka operasional tempat wisata akan dilanjutkan. Aturan evaluasi tersebut, kata dia, sudah sesuai SOP yang berlaku terkait pembukaan tempat wisata selama masa pandemi.